SuaraSumbar.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut sebagai calon kuat Kapolri dari total lima calon yang diajukan.
Listyo disebut menjadi sosok kuat yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun sebagai Kapolri akhir Januari ini.
Dilansir dari Antara, berikut ini adalah profil Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ia merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang memiliki jejak karier baik di tubuh Polri.
Lahir di Ambon, 5 Mei 1969, Komjen Listyo Sigit Prabowo kini berusia 51 tahun. Ia mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991). Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban selama berkarier di Polri adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2009, ia sempat menduduki jabatan Kapolres Pati. Satu tahun kemudian, masih di lingkungan Polda Jateng, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.
Di tahun 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011.
Di tahun berikutnya, ia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Ia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada tahun 2013.
Di tahun 2014, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan untuk menjadi ajudan dari Presiden Jokowi. Dengan jabatan ini, sosoknya semakin dikenal oleh banyak kalangan.
Baca Juga: Lahir di Ambon, Mantan Ajudan Jokowi Ini Calon Kuat Kapolri
Selanjutnya, pada 2016 ia dipercayai jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten dan pada tahun 2018 ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Kini ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak ditunjuknya Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri pada 2019 lalu.
Beberapa prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang patut diapresiasi antara lain; Menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dan kasus Transpasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Terurai Jadi Udara Gegara Cuaca Ekstrem, Benarkah?
-
Perbaikan Jalan Malalak Padang-Bukittinggi Perlu Bereskan Izin Hutan Lindung, Ini Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Konglomerat Prajogo Pangestu Bagi-Bagi Uang Lewat Facebook, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs PSBS Biak Malam Ini, Laga Hidup Mati Kabau Sirah Keluar Zona Degradasi!