SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, Rizieq diduga menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab. Penetapan status tersangka itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Habib Hanif Alatas selaku menantu Rizieq dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tata.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar Bareskrim Polri. "Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya meningkatkan status perkara kasus swab tes Rizieq di RS Ummi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Selain Rizieq, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat. Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi itu dilakukan usai yang bersangkutan sembuh dari Covid-19.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Baca Juga: Setelah Diperiksa 13 Jam, Rizieq Shihab Diborgol Lalu Digiring ke Tahanan
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal