SuaraSumbar.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
Baasyir keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai salat subut, Jumat (08/01/2021) pagi.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, jam kebebasan Abu Bakar Baasyir sengaja dimajukan pada subuh tadi karena menghindari kerumunan.
Kemudian, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga meminta agar Baasyir dibebaskan lebih pagi.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Tidak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki
"Pertimbangannya pada pandemi Covid-19, ini kita menghindari kerumunan, juga permintaan dari keluarga melalui pengacara untuk keluar lebih pagi, untuk menghindari terjadinya kerumunan, soalnyakan pak Baasyir sudah lansia, jadi rawan terpapar," katanya saat ditemui SuaraBogor.id di Lapas Gunung Sindur.
Usai diserah terimakan kepada pihak keluarga melalui pengacara, Abu Bakar Baasyir akan langsung bertolak ke kediamannya yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir turut diberi pengawalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88.
"Diberi pengawalan oleh BNPT dan Densus 88. Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ucapnya.
"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatmen dari pihak-pihak terkait. Kalau tanggung jawab kami sudah sampai di sini," sambungnya.
Baca Juga: Dari Lapas Gunung Sindur, Baasyir Dibawa Pulang Keluarga ke Ponpes Ngruki
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir, pihaknya juga turut menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti dilaksanakan rapid test antigen.
"Pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan protokol kesehatan, jadi Abu Bakar Baasyir pun telah di rapid antigen dan hasilnya negatif. Penjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab," katanya.
Berita Terkait
-
Marzuki Mustamar: Jika AMIN Salah Didukung Baasyir Mengapa Prabowo Tidak Disalahkan Didukung Pastur
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Gus Ipul Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Ba'aysir, TKN: Pilihan Harus Sejalan Pancasila
-
Profil Gus Ipul, Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Abu Bakar Ba'asyir
-
Cak Imin Sebut Gus Ipul Mengada-ada Usai Minta Warga NU Tak Pilih Paslon yang Didukung Amien Rais-Abu Bakar Baasyir
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba