Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

"Jika diperlukan dapat membuat Peraturan Kepala Daerah yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi," tuturnya.

(Suara.com)

Load More