SuaraSumbar.id - Foto Gedung Grha Megawati yang tersebar di media sosial bikin heboh netizen. Gedung yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Gedung yang diperuntukkan untuk pertemuan publik itu berdiri di Kelurahan Buntalan, Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi pembangunan gedung ini. Menurutnya, arsitektur Gedung Grha Megawati sesuai harapan dan rapi. Ia tidak terlalu risau dengan biaya yang mencapai miliaran rupiah tersebut..
"Saya lihat gedungnya sudah rapi. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah mengajukan anggaran untuk penyempurnaan gedung pada 2021. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa digunakan," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com.
Terkait penamaan gedung tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan ada alasan di baliknya. Menurut dia, Megawati merupakan tokoh nasional yang membanggakan, sehingga layak apabila namanya diabadikan pada suatu bangunan.
"Ibu Megawati itu tokoh nasional. Pernah menjadi presiden RI. Ini bagian dari penghargaan, kebanggaan, dan cinta kami terhadap Ibu Megawati," ujarnya.
Pembangunan Grha Megawati telah dimulai sejak tahun 2018. Biaya pengerukan tanah dan pembuatan talut sungai dengan pagu mencapai Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan biaya mencapai Rp 15,4 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk membangun gedung utama.
Pada 2020, pembangunan gedung Megawati dilanjutkan dengan anggaran awal Rp 42 miliar. Namun, biaya tersebut harus tersusut karena pandemi Covid-19 sehingga menjadi Rp 36 miliar.
Baca Juga: Grha Megawati Dibangun Pakai Duit APBD, Begini Kata Rocky Gerung
Pemerintah kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 7 miliar untuk penataan sejumlah bagian di gedung serbaguna tersebut. Dengan demikian, total sudah Rp 61,9 miliar digelontorkan pemkab setempat untuk pembangunan Grha Megawati.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kabupaten Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan nominal tersebut sudah termasuk sound system dan sarana prasarana lainnya.
"Anggaran tahun ini sudah termasuk penyempurnaan Masjid Merah yang dibangun di sisi kiri gedung utama. Termasuk penyempurnaan gedung katering di sisi belakang. Gedung utama luasnya 5.000 meter persegi. Ketinggian dari lantai gedung sekitar 10 meter. Mampu menampung hingga 3.000 orang. Terkait kapan bisa digunakan, tunggu penyempurnaan dulu," jelas Agus.
Berita Terkait
-
Grha Megawati Dibangun Pakai Duit APBD, Begini Kata Rocky Gerung
-
Bangun Gedung Grha Megawati Telan Rp 61 M, Sri Mulyani: Bentuk Cinta Kami
-
Kedelai Mahal, Bentuk Tahu di Klaten Menjadi Seperti Ini
-
Harga Kedelai Melambung, Perajin Tahu di Klaten Kelimpungan
-
Bayar Makan dengan Sepatu, Kades Ini Sekarang Sering Dijahili Pedagang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk