SuaraSumbar.id - Abu Bakar Baasyir akan bebas dari penjara tanggal 8 Januari mendatang atau Jumat (4/1/2020) pekan ini. Kepulangannya ke rumah akan diantar langsung oleh Densus 88.
Dengan begitu, keluarga Abu Bakar Baasyir tidak perlu menjemput narapidana yang tersandung kasus terorisme ini.
Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Imam Suyudi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 terkait kepulangan Abu Bakar Baasyir.
"Tentunya, jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus terkait dengan pembebasan (Baasyir) pada hari Jumat," kata Imam di Bandung, Jawa Barat, Senin siang.
Baca Juga: Dapat Remisi 55 bulan, Narapidana Terorisme Abu Bakar Baasyir akan Bebas
Setelah bebas, Baasyir akan tetap diawasi sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban.
Seperti diketahui, Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme.
"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.
Imam menyatakan bahwa sejauh ini Abu Bakar Baasyir memang sudah menempuh masa tahanan setelah dikurangi remisi 55 bulan dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepada tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu pada tahun 2011.
Imam pun meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Abu Bakar Baasyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari, Kumham Sebut Baik Selama Dipenjara
Pasalnya, kata dia, pada masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan bahwa penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan.
"Menunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88," kata Imam. (Antara)
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Lewat Operasi Senyap, Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror Kedatangan Paus Fransiskus
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
-
Densus 88 Ungkap Perbedaan Kasus Terorisme di Jakarta Barat dan Malang
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final