SuaraSumbar.id - Abu Bakar Baasyir akan bebas dari penjara tanggal 8 Januari mendatang atau Jumat (4/1/2020) pekan ini. Kepulangannya ke rumah akan diantar langsung oleh Densus 88.
Dengan begitu, keluarga Abu Bakar Baasyir tidak perlu menjemput narapidana yang tersandung kasus terorisme ini.
Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Imam Suyudi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 terkait kepulangan Abu Bakar Baasyir.
"Tentunya, jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus terkait dengan pembebasan (Baasyir) pada hari Jumat," kata Imam di Bandung, Jawa Barat, Senin siang.
Setelah bebas, Baasyir akan tetap diawasi sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban.
Seperti diketahui, Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme.
"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.
Imam menyatakan bahwa sejauh ini Abu Bakar Baasyir memang sudah menempuh masa tahanan setelah dikurangi remisi 55 bulan dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepada tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu pada tahun 2011.
Imam pun meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Abu Bakar Baasyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas.
Baca Juga: Dapat Remisi 55 bulan, Narapidana Terorisme Abu Bakar Baasyir akan Bebas
Pasalnya, kata dia, pada masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan bahwa penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan.
"Menunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88," kata Imam. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bahaya Gula dan Garam untuk Bayi di Bawah 12 Bulan, Dampak Jangka Panjangnya Nggak Main-main!
-
Truk ODOL Biang Kerok Kecelakaan di Sumbar, Polda Sumbar Siapkan Patroli Khusus Sitinjau Lauik
-
5 Fakta Viral Bocah Tersangkut Mesin Cuci Saat Orang Tua Mandi, Damkar Turun Tangan!
-
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 Terbaru: Jadwalnya Wajib Tahu, Jangan Terlewat!
-
Erupsi Kedua Gunung Marapi Hari Ini, Potensi Lahar Dingin Makin Diwaspadai!