SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meminta para pendukung Habib Rizieq Shihab untuk tidak datang dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan pihak Habib Rizieq Shihab.
Rencananya, sidang praperadilan Habib Rizieq akan berlangsung hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Humas PN Jaksel, Suharno, meminta agar para pendukung Habib Rizieq untuk tidak datang ke ruang sidang. Pasalnya, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Oh iya (pendukung tak perlu datang), dan itu yang bisa masuk itu ya, kan karena protokol kesehatan harus kita perhatikan, yang kami utamakan sehat dulu," kata Suharno kepada wartawan.
Suharno menambahkan, sidang kali ini beragendakan pembacaan permohonan dari pihak pemohon, yakni Habib Rizieq.
Selanjutnya, apabila pihak termohon dari kepolisian siap, maka dapat langsung memberikan jawaban.
"Seandainya kalau salah satu pihak tidak hadir atau tidak ikut semuanya, tentunya sidang ditunda," sambungnya.
Puluhan Kuasa Hukum
Sementara itu, kurang lebih akan ada 20 anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir dalam sidang praperadilan di PN Jaksel hari ini.
Baca Juga: Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini
"Nantinya akan ada kami hadirkan kurang lebih 20 anggota tim kuasa hukum," ujar salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang praperadilan Habib Rizieq tersebut.
Ia dan kuasa hukum lainnya mengaku santai menghadapi sidang hari ini.
"Santai saja kami untuk sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya mengaku tak akan main-main dalam sidang praperadilan tersebut.
Ia yakin akan memenangkan sidang praperadilan ini, pasalnya pihaknya akan hadirkan argumen hingga bukti kuat bahwa penetapan tersangka Rizieq bermasalah.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BKSDA Sumbar Kembali Bongkar Jaringan Perdagangan Tapir di Pasaman, 2 Pelaku Ditangkap
-
Semen Padang FC Wajib Menang Lawan PSIM, Malam Ini Laga Hidup Mati Kabau Sirah
-
Rekomendasi HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak Lumpuh Total Usai Diterjang Longsor, Ini Saran untuk Pengendara
-
UHC Sumbar Belum Tercapai, BPJS Kesehatan Butuh 432 Ribu Peserta Aktif