SuaraSumbar.id - Artis Galih Ginanjar dan Pablo Benua akhirnya bebas dari penjara. Keduanya menghirup udara bebas sejak Rabu (30/12/2020).
Rupanya baik Galih Ginanjar maupun Pablo Benua sama-sama mendapat potongan masa hukuman asimilasi dan remisi pandemi Covid-19.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta, pada hari Rabu, 30 Desember 2020," kata Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti lewat siaran pers yang diterima pada Kamis (31/12/2020).
"Dan mulai menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Rey Utami Rela Dipoligami Pablo Benua, Ini yang Membuatnya Mau Diduakan
Dia menyebutkan bahwa Galih Ginanjar dan Pablo Benua telah memenuhi syarat buat bebas.
"Setelah dicek kelengkapan berkas dan keabsahan data, dua narapidana atas nama Galih Ginanjar dan Pablo Putra Benua telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi. Kemudian diusulkan remisi susulan melalui SDP (RK Idul Fitri 2020 dan RU 2020) melalui SDP tanggal 25 Desember 2020," ujarnya.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur sampai dengan tanggal bebas murni," tambahnya.
Sebagai informasi, Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS-1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi zusulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.
Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga: Rela Dipoligami, Rey Utami: Daripada Zina Saya Ikhlas Berbagi Cinta
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sendiri di penjara gara-gara kasus ikan asin. Keduanya dianggap bersalah lantaran mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq.
Berita Terkait
-
Sadar Diri, Lisa Mariana Bandingkan Dirinya dengan Istri Ridwan Kamil: Kayak Bumi dan Langit
-
Rey Utami Kaget Ridwan Kamil Diterpa Isu Selingkuh: Padahal Terlihat Romantis
-
Rey Utami Punya Bisnis Apa Saja? Dicap Jadi Artis Terkaya, Kini Mau Kasih Nunung Rumah
-
Dari Presenter hingga Miliarder: Perjalanan Karier Rey Utami, Artis Terkaya yang Niat Bantu Nunung
-
Suami Rey Utami Kerja Apa? Istrinya Tajir Melintir hingga Santai Mau Kasih Rumah buat Nunung
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!