SuaraSumbar.id - Artis Galih Ginanjar dan Pablo Benua akhirnya bebas dari penjara. Keduanya menghirup udara bebas sejak Rabu (30/12/2020).
Rupanya baik Galih Ginanjar maupun Pablo Benua sama-sama mendapat potongan masa hukuman asimilasi dan remisi pandemi Covid-19.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta, pada hari Rabu, 30 Desember 2020," kata Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti lewat siaran pers yang diterima pada Kamis (31/12/2020).
"Dan mulai menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Rey Utami Rela Dipoligami Pablo Benua, Ini yang Membuatnya Mau Diduakan
Dia menyebutkan bahwa Galih Ginanjar dan Pablo Benua telah memenuhi syarat buat bebas.
"Setelah dicek kelengkapan berkas dan keabsahan data, dua narapidana atas nama Galih Ginanjar dan Pablo Putra Benua telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi. Kemudian diusulkan remisi susulan melalui SDP (RK Idul Fitri 2020 dan RU 2020) melalui SDP tanggal 25 Desember 2020," ujarnya.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur sampai dengan tanggal bebas murni," tambahnya.
Sebagai informasi, Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS-1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi zusulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.
Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga: Rela Dipoligami, Rey Utami: Daripada Zina Saya Ikhlas Berbagi Cinta
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sendiri di penjara gara-gara kasus ikan asin. Keduanya dianggap bersalah lantaran mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq.
Selain mereka, istri Pablo Benua yakni Rey Utami juga sempat di penjara. Tapi perempuan itu sudah bebas lebih dulu karena mendapat remisi.
Berita Terkait
-
Rey Utami Kaget Ridwan Kamil Diterpa Isu Selingkuh: Padahal Terlihat Romantis
-
Rey Utami Punya Bisnis Apa Saja? Dicap Jadi Artis Terkaya, Kini Mau Kasih Nunung Rumah
-
Dari Presenter hingga Miliarder: Perjalanan Karier Rey Utami, Artis Terkaya yang Niat Bantu Nunung
-
Suami Rey Utami Kerja Apa? Istrinya Tajir Melintir hingga Santai Mau Kasih Rumah buat Nunung
-
Sama-sama Tawarkan Rumah ke Nunung, Kekayaan Sule dan Rey Utami Boleh Diadu
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran