SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menutup objek wisata pada libur Tahun Baru guna mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan tempat wisata itu berlaku mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
"Ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Sumbar, sehingga tadi kami menggelar rapat dengan pemangku kepentingan di Pariaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri saat jumpa pers di Pariaman, Rabu (30/12/2020).
Pihaknya menyadari hal tersebut akan berdampak pada perekonomian pelaku usaha di Pariaman namun keputusan itu dibuat demi melindungi warga dari penyebaran Covid-19.
Untuk menjaga objek wisata di Pariaman pada masa penutupan itu, pihaknya mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, personel TNI serta Polri.
"Ada delapan titik yang akan dijaga oleh tim gabungan tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan bagi wisatawan yang tetap masuk objek wisata maka akan diterapkan sanksi dalam undang-undang karantina.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, hingga kurungan," tuturnya.
Pihaknya juga melarang warga melaksanakan perayaan Tahun Baru serta meminta pedagang makanan dan minuman hanya memberikan pelayanan yang bersifat dibungkus.
Ia menambahkan Satuan Tugas Covid-19 juga akan melaksanakan razia untuk mengantisipasi kegiatan kerumunan warga atau wisatawan.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Rendang Hj Fatimah Keliling Indonesia Pakai JNE
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan Pemkot Pariaman sebelumnya memang berencana membuka objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan diawasi petugas karena mengingat banyaknya akses jalan masuk ke daerah itu.
Di objek wisata pantai Pariaman, katanya, juga terdapat banyak rumah warga serta tidak ada objek yang menjadi daya tarik orang berkerumun karena pihaknya melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Namun, tambahnya, pada Selasa (29/12) sekitar sore hingga malam, pihaknya mendapat surat edaran dari gubernur untuk menutup objek wisata sehingga Pemkot Pariaman memutuskan untuk menutup objek wisata di daerah itu. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam