SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menutup objek wisata pada libur Tahun Baru guna mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan tempat wisata itu berlaku mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
"Ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Sumbar, sehingga tadi kami menggelar rapat dengan pemangku kepentingan di Pariaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri saat jumpa pers di Pariaman, Rabu (30/12/2020).
Pihaknya menyadari hal tersebut akan berdampak pada perekonomian pelaku usaha di Pariaman namun keputusan itu dibuat demi melindungi warga dari penyebaran Covid-19.
Untuk menjaga objek wisata di Pariaman pada masa penutupan itu, pihaknya mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, personel TNI serta Polri.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Rendang Hj Fatimah Keliling Indonesia Pakai JNE
"Ada delapan titik yang akan dijaga oleh tim gabungan tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan bagi wisatawan yang tetap masuk objek wisata maka akan diterapkan sanksi dalam undang-undang karantina.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, hingga kurungan," tuturnya.
Pihaknya juga melarang warga melaksanakan perayaan Tahun Baru serta meminta pedagang makanan dan minuman hanya memberikan pelayanan yang bersifat dibungkus.
Ia menambahkan Satuan Tugas Covid-19 juga akan melaksanakan razia untuk mengantisipasi kegiatan kerumunan warga atau wisatawan.
Baca Juga: Sopir Truk Tersangka, Ini Kronologi Tabrakan Beruntun di Lembah Anai
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan Pemkot Pariaman sebelumnya memang berencana membuka objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan diawasi petugas karena mengingat banyaknya akses jalan masuk ke daerah itu.
Di objek wisata pantai Pariaman, katanya, juga terdapat banyak rumah warga serta tidak ada objek yang menjadi daya tarik orang berkerumun karena pihaknya melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Namun, tambahnya, pada Selasa (29/12) sekitar sore hingga malam, pihaknya mendapat surat edaran dari gubernur untuk menutup objek wisata sehingga Pemkot Pariaman memutuskan untuk menutup objek wisata di daerah itu. Antara
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!