SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menutup objek wisata pada libur Tahun Baru guna mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan tempat wisata itu berlaku mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
"Ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Sumbar, sehingga tadi kami menggelar rapat dengan pemangku kepentingan di Pariaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri saat jumpa pers di Pariaman, Rabu (30/12/2020).
Pihaknya menyadari hal tersebut akan berdampak pada perekonomian pelaku usaha di Pariaman namun keputusan itu dibuat demi melindungi warga dari penyebaran Covid-19.
Untuk menjaga objek wisata di Pariaman pada masa penutupan itu, pihaknya mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, personel TNI serta Polri.
"Ada delapan titik yang akan dijaga oleh tim gabungan tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan bagi wisatawan yang tetap masuk objek wisata maka akan diterapkan sanksi dalam undang-undang karantina.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, hingga kurungan," tuturnya.
Pihaknya juga melarang warga melaksanakan perayaan Tahun Baru serta meminta pedagang makanan dan minuman hanya memberikan pelayanan yang bersifat dibungkus.
Ia menambahkan Satuan Tugas Covid-19 juga akan melaksanakan razia untuk mengantisipasi kegiatan kerumunan warga atau wisatawan.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Rendang Hj Fatimah Keliling Indonesia Pakai JNE
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan Pemkot Pariaman sebelumnya memang berencana membuka objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan diawasi petugas karena mengingat banyaknya akses jalan masuk ke daerah itu.
Di objek wisata pantai Pariaman, katanya, juga terdapat banyak rumah warga serta tidak ada objek yang menjadi daya tarik orang berkerumun karena pihaknya melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Namun, tambahnya, pada Selasa (29/12) sekitar sore hingga malam, pihaknya mendapat surat edaran dari gubernur untuk menutup objek wisata sehingga Pemkot Pariaman memutuskan untuk menutup objek wisata di daerah itu. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI