Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:38 WIB
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengakui sejumlah personilnya terlibat tindak pidana narkoba hingga pemerasan. [Suara/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 8 orang personel Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam dipenjara. Mereka terlibat sejumlah kasus tindak pidana, seperti narkoba hingga pemerasan.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, anak buahnya kini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka sudah ditahan di sel tahanan Polresta Padang, namun belum dipecat.

"Ya, 8 personil. Masih dalam proses. Mereka sudah kami tahan," kata Imran kepada SuaraSumbar.id, Rabu (30/12/2020).

Meski anggotanya telah ditahan, Imran mengatakan belum satu pun polisi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Solok Tewas Tertimpa Pohon Lapuk Jalan Sitinjau Laut Padang

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Kemungkinan kalau terbukti, penetapan tersangka akan dilakukan tahun 2021," tuturnya.

Kapolres menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Semua akan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, kata Imran, dia akan mengapresiasi kinerja personil yang bagus dengan pemberian reward.

(Kontributor: B. Rahmat)

Baca Juga: Ancam Remaja Pakai Samurai, Begal di Padang Ditembak Polisi

Load More