SuaraSumbar.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, timnya kini tengah melakukan kajian terkait proyek pengadaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.
Kajian guna meminimalisir terjadi kerugian keuangan negara atau risiko korupsi. Apalagi KPK juga telah merekomendasikan kepada pemerintah agar pembelian vaksin Covid-19 tidak dalam jumlah besar.
"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar. Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Alex menambahkan terkait pengadaan vaksin, seharusnya mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.Selain itu juga perlu meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), LKPP, dan BPKP untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.
"Selanjutnya pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, rekomendasi yang diberikan perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut," ujarnya.
"Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan atau peningkatan fasilitas RS Rujukan Covid-19 di daerah," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026