SuaraSumbar.id - Dua orang penadah barang elektronik hasil pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Mereka diciduk setelah petugas mengamankan maling berinisial DA (40).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua orang itu berinisial R (23) dan AP (22). Dia membeli laptop merek Fujitsu dari tersangka DA.
"Awalnya kedua orang tidak mengakui bahwa mereka membeli barang hasil curian tersebut. Mereka mengaku setelah kami tunjukkan bukti dan keterangan dari tersangka DA," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (25/12/2020).
Saat ini, kedua penadah dan tersangka pencurian itu telah mendekam di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: 7 Petak Rumah Warga di Padang Terbakar Saat Perayaan Natal
Sebelumnya, polisi meringkus seorang pelaku pencurian di Kota Padang berinisial DA. Dia terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur dan melawan saat diciduk.
"Tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, terpaksa kami tembak kaki kirinya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Berita Terkait
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
-
Calo dan Pungli di Samsat Padang, Ketua DPRD Sumbar: Harus Ditindak
-
Kenal Lewat Facebook, Pelajar di Padang Diajak Jalan dan Dicabuli
-
Kota Padang Cabut Larangan Pesta Pernikahan: Konsumsi Pakai Nasi Kotak
-
2 Pelaku Penipuan Menyamar Tim Satgas Covid-19 di Padang Ditangkap
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam