SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta agar oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) maupun pelaku calo di Samsat Kota Padang ditindak tegas.
Hal itu ditegaskan Supardi menanggapi hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumbar soal praktek pungli hingga calo di layanan publik Samsat Kota Padang.
"Kita belum mendapat laporan dari masyarakat atau pun informasi dari Ombudsman. Jika memang terjadi (pungli dan calo), harus ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Supardi kepad Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Menurut Supardi, setiap layanan publik telah memiliki standar operasional prosedur (SOP), termasuk mengatur tentang fungsi para petugas. Jika kejadian itu benar adanya, Kepala UPT Samsat Kota Padang harus bertanggungjawab dengan kinerja bawahannya.
Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Diterjang Longsor
"Bagaimana ia melakukan pengawasan, mewanti-wanti agar tidak terjadi maladministrasi baik itu pungli atau pun calo," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menemukan sejumlah maladministrasi dalam pelayanan Kantor Samsat Kota Padang. Aktivitas calo hingga pungli yang dilakukan oknum petugas pun masih terjadi.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. Temuan tersebut didapatinya dari hasil mistery shopping yang berlangsung Selasa (15/12/2020) atau di hari terakhir penghapusan denda pajak kendaraan.
"Ada permintaan uang di luar ketentuan yang berlaku pada loket cek fisik kendaraan bermotor. Jumlahnya antara dua puluh ribu sampai dua puluh lima ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, Yefri juga menemukan calo yang menawarkan jasanya dalam pengurusan layanan di Kantor Samsat. Aktivitas calo ini diduga sudah berlangsung lama. Hal ini juga dikuatkan laporan masyarakat ke pihak Ombudman.
Baca Juga: Hasil Pleno KPU Bukittinggi, Sahabat UAS Tumbangkan Petahana
Ombudsman Sumbar juga menyebut standar pelayanan publik di Kantor Samsat Padang belum berjalan baik. Di antaranya, petugas tidak menggunakan tanda pengenal, saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat tidak ada. Kemudian, petunjuk arah loket yang akan dituju dalam setiap proses pengurusan pajak juga tidak ditemukan.
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Syahdu! Pesona Wisata di Pesisir Pantai Kota Padang
-
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba