SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta agar oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) maupun pelaku calo di Samsat Kota Padang ditindak tegas.
Hal itu ditegaskan Supardi menanggapi hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumbar soal praktek pungli hingga calo di layanan publik Samsat Kota Padang.
"Kita belum mendapat laporan dari masyarakat atau pun informasi dari Ombudsman. Jika memang terjadi (pungli dan calo), harus ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Supardi kepad Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Menurut Supardi, setiap layanan publik telah memiliki standar operasional prosedur (SOP), termasuk mengatur tentang fungsi para petugas. Jika kejadian itu benar adanya, Kepala UPT Samsat Kota Padang harus bertanggungjawab dengan kinerja bawahannya.
Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Diterjang Longsor
"Bagaimana ia melakukan pengawasan, mewanti-wanti agar tidak terjadi maladministrasi baik itu pungli atau pun calo," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menemukan sejumlah maladministrasi dalam pelayanan Kantor Samsat Kota Padang. Aktivitas calo hingga pungli yang dilakukan oknum petugas pun masih terjadi.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. Temuan tersebut didapatinya dari hasil mistery shopping yang berlangsung Selasa (15/12/2020) atau di hari terakhir penghapusan denda pajak kendaraan.
"Ada permintaan uang di luar ketentuan yang berlaku pada loket cek fisik kendaraan bermotor. Jumlahnya antara dua puluh ribu sampai dua puluh lima ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, Yefri juga menemukan calo yang menawarkan jasanya dalam pengurusan layanan di Kantor Samsat. Aktivitas calo ini diduga sudah berlangsung lama. Hal ini juga dikuatkan laporan masyarakat ke pihak Ombudman.
Baca Juga: Hasil Pleno KPU Bukittinggi, Sahabat UAS Tumbangkan Petahana
Ombudsman Sumbar juga menyebut standar pelayanan publik di Kantor Samsat Padang belum berjalan baik. Di antaranya, petugas tidak menggunakan tanda pengenal, saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat tidak ada. Kemudian, petunjuk arah loket yang akan dituju dalam setiap proses pengurusan pajak juga tidak ditemukan.
Berita Terkait
-
Tampung Aspirasi Soal UU Cipta Kerja, DPRD Sumbar Surati Presiden Jokowi
-
DPRD Sumbar Surati Jokowi Keluarkan Perpu UU Omnibus Law
-
950 Personel Polda Kawal Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar
-
Diduga Nyetir Sambil Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Nyaris Tabrak Komandan TNI
-
Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi, Video Diduga Anggota DPRD Sumbar Viral
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
Terkini
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah