SuaraSumbar.id - Tiga pemuda tanggung yang diduga mencabuli seorang pelajar berusia 14 tahun diringkus polisi. Aksi bejat itu dilakukannya selama dua hari di dalam sebuah pondok di kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Awalnya, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku berinisial M (19). Keduanya baru saja saling mengenal dari akun media sosial Facebook.
"Pelaku M membawa korban tanpa sepengetahuan orang tua korban," kata Kapolsek Pauh, AKP Anton Luther kepada wartawan, Selasa (15/12/2020) malam.
Korban dibawa jalan-jalan hingga larut malam. Bukannya diantarkan pulang, pelaku malah membawa korban ke sebuah pondok di Kota Padang.
"Di sana pelaku melakukan perbuatannya. Korban dan pelaku berada di pondok itu selama dua hari," terangnya.
Di hari kedua, pelaku M mengajak rekannya berinisial F (16) dan D (16) untuk datang ke pondok tersebut. Aksi pencabulan pun kembali terjadi dan itu juga dilakukan dua rekan M.
Usai peristiwa nahas itu, korban menceritakan kejadian itu kepada keluarganya dan membuat laporan polisi. Alhasil, petugas meringkus ketiga pelaku dari lokasi yang berbeda.
"Pelaku pertama kami tangkap M. Setelah itu baru F dan D. Mereka telah kami amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi