Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 22 Desember 2020 | 15:37 WIB
Motor gede milik HOG Siliwangi Bandung Chapter yang ditahan Polda Sumbar. [Suara/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Lima motor gede (moge) milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter dipastikan bodong alias tidak memiliki surat resmi kendaraan. Hal itu dinyatakan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) yang telah merampungkan penyelidikan terkait status lima moge tersebut

"Memang lima unit kendaraan ini tidak memiliki surat-surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono ketika menggelar jumpa pers, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, Polda Sumbar akan bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait moge bodong tersebut.

"Bea Cukai Pusat untuk penyidikkan yang berkaitan dengan undang-undang Kepabeanan. Kami menduga masuknya kendaraan itu tidak memenuhi persyaratan," katanya.

Baca Juga: Polisi Pastikan 5 Moge HOG Siliwangi Chapter Bandung Bodong

Lima moge bodong itu berjenis Harley Davidson. "Kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semua jenis Harley Davidson," bebernya.

Joko menyebutkan dalam proses penyidikkan terkait pemilik kendaraan, akan diserahkan sepenuhnya ke Bea Cukai Pusat. Pihaknya akan segera melimpahan perkara lima kendaraan ini ke Bea Cukai Pusat.

"Kami lakukan pemberkasan nanti, penyidik dari Bea Cukai. Karena di sana undang-undang khusus. Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai Pusat. Tinggal pelimpahan surat," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Korban mengalami luka di bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi pada 31 Oktober 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan moge ini juga viral di media sosial.

Baca Juga: 5 Moge Rombongan Penganiaya TNI AD di Sumbar Berdokumen Palsu

Load More