SuaraSumbar.id - Lima motor gede (moge) milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter dipastikan bodong alias tidak memiliki surat resmi kendaraan. Hal itu dinyatakan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) yang telah merampungkan penyelidikan terkait status lima moge tersebut
"Memang lima unit kendaraan ini tidak memiliki surat-surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono ketika menggelar jumpa pers, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, Polda Sumbar akan bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait moge bodong tersebut.
"Bea Cukai Pusat untuk penyidikkan yang berkaitan dengan undang-undang Kepabeanan. Kami menduga masuknya kendaraan itu tidak memenuhi persyaratan," katanya.
Lima moge bodong itu berjenis Harley Davidson. "Kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semua jenis Harley Davidson," bebernya.
Joko menyebutkan dalam proses penyidikkan terkait pemilik kendaraan, akan diserahkan sepenuhnya ke Bea Cukai Pusat. Pihaknya akan segera melimpahan perkara lima kendaraan ini ke Bea Cukai Pusat.
"Kami lakukan pemberkasan nanti, penyidik dari Bea Cukai. Karena di sana undang-undang khusus. Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai Pusat. Tinggal pelimpahan surat," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Korban mengalami luka di bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi pada 31 Oktober 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan moge ini juga viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Pastikan 5 Moge HOG Siliwangi Chapter Bandung Bodong
Berita Terkait
-
Viral Aksi Abang Jago Standing Motor di Gang Sempit, Endingnya Miris!
-
Rekontruksi Pembunuhan di Bukittinggi, Jasadnya Dibuang Usai Tewas
-
Hujan Deras, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Diterjang Longsor
-
Hasil Pleno KPU Bukittinggi, Sahabat UAS Tumbangkan Petahana
-
Pria Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya