SuaraSumbar.id - Lima motor gede (moge) milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter dipastikan bodong alias tidak memiliki surat resmi kendaraan. Hal itu dinyatakan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) yang telah merampungkan penyelidikan terkait status lima moge tersebut
"Memang lima unit kendaraan ini tidak memiliki surat-surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono ketika menggelar jumpa pers, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, Polda Sumbar akan bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait moge bodong tersebut.
"Bea Cukai Pusat untuk penyidikkan yang berkaitan dengan undang-undang Kepabeanan. Kami menduga masuknya kendaraan itu tidak memenuhi persyaratan," katanya.
Lima moge bodong itu berjenis Harley Davidson. "Kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semua jenis Harley Davidson," bebernya.
Joko menyebutkan dalam proses penyidikkan terkait pemilik kendaraan, akan diserahkan sepenuhnya ke Bea Cukai Pusat. Pihaknya akan segera melimpahan perkara lima kendaraan ini ke Bea Cukai Pusat.
"Kami lakukan pemberkasan nanti, penyidik dari Bea Cukai. Karena di sana undang-undang khusus. Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai Pusat. Tinggal pelimpahan surat," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Korban mengalami luka di bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi pada 31 Oktober 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan moge ini juga viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Pastikan 5 Moge HOG Siliwangi Chapter Bandung Bodong
Berita Terkait
-
Viral Aksi Abang Jago Standing Motor di Gang Sempit, Endingnya Miris!
-
Rekontruksi Pembunuhan di Bukittinggi, Jasadnya Dibuang Usai Tewas
-
Hujan Deras, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Diterjang Longsor
-
Hasil Pleno KPU Bukittinggi, Sahabat UAS Tumbangkan Petahana
-
Pria Tewas di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami