Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 17 Desember 2020 | 21:30 WIB
Rekontruksi pembunuhan di kawasan pendakian Wowo, Kota Bukittinggi. [Suara/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Polisi menggelar pra rekontruksi pembunuhan seorang bocah yang ditemukan bersimbah darah di Pendakian Wowo, kawasan Terminal Pasar Banto, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Dari hasil pra rekonstruksi itu terungkap fakta bahwa korban yang masih berusia 13 tahun itu juga dianiaya setelah tewas. Kemudian, jasadnya dibuang ke parkiran Lantai III Terminal Tipe C dekat Pendakian Wowo, Kota Bukittinggi.

Setidaknya, ada 41 adegan yang diperagakan dalam pra rekontruksi yang juga menghadirkan rekan pelaku, RS (17). Sedangkan pelaku utama dugaan pembunuhan ini berinisial DS (27).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, pra rekonstruksi ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa.

Baca Juga: Calo dan Pungli di Samsat Padang, Ketua DPRD Sumbar: Harus Ditindak

"Penyidik menemukan fakta bahwa dalam kasus ini ada tiga pelaku yang terlibat. Selain DS sebagai pelaku utama penganiayaan, ada RS dan IP. Dua rekannya ini terlibat membuang jasad. Rekannya RS ini ditangkap pada 6 Desember lalu, sedangkan IP masih buron," katanya, Kamis (17/12/2020).

Usai RS ditangkap, penyidik mengebut penyelesaian berkas perkaranya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Penyerahan berkas RS didahulukan karena dia berstatus masih dibawah umur.

"Atas petunjuk jaksa, kami lakukan pra rekontruksi terhadap RS untuk mengetahui perannya," tuturnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal 80 ayat (1), (2), (3) jo 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak Jo pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di kawasan Terminal Pasar Banto, Kota Bukittinggi, Jumat (6/11/2020). Sebulan setelahnya, polisi berhasil mengungkap identitas jasad tersebut.

Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Diterjang Longsor

Korban diketahui bernama Dwangkara Wirayuda, warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dia masih berusia 13 tahun yang sehari-hari mengamen di kawasan Bukittinggi.

Load More