Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 21 Desember 2020 | 16:29 WIB
Cabai, makanan pedas, lombok (Pixabay/Free-Photos)

SuaraSumbar.id - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, harga cabai merah di Pasar Tradisional Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) naik hingga 100 persen dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogramnya.

"Permintaan dari luar daerah Sumbar yang tinggi menjadi pemicu naiknya harga cabai menjelang tahun baru ini," kata pedagang Pasar Sikabau, Iman (43), Senin (21/12/2020).

Sejak beberapa pekan terakhir, kata Imam, pedagang dari luar daerah seperti Palembang dan Jambi membeli cabai ke sentra perkebunan petani cabai di Sumbar.

"Biasanya untuk dua daerah itu, cabai dipasok dari daerah lain. Saat ini mereka juga membeli ke petani di Sumbar dengan permintaan yang cukup tinggi," tuturnya.

Baca Juga: Nofi Candra dan 2 Calon Bupati dari Sumbar Gugat Hasil Pilkada ke MK

Pedagang lainnya, Apri (46) mengatakan, selain cabai, harga cabai hijau juga naik drastis dari Rp 20 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram. Kemudian lobak naik dari Rp 4 ribu menjadi Rp7 ribu perkilogram, begitu juga dengan cabai rawit sebelumnya Rp 35 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

Sedangkan komoditas yang stabil adalah tomat dikisaran Rp 8 ribu per kilogram dan kentang Rp 10 ribu per kilogram. Kemudian bawang merah dan bawang putih kisaran Rp 24 ribu per kilogram.

(Antara)

Load More