SuaraSumbar.id - Masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar kegiatan yang memicu kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang belum juga melandai di wilayah Sumbar.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Fardiansyah mengatakan, pihaknya tidak akan mengelurkan izin keramaian perayaan malam Tahun Baru.
"Kami siap mengamankan malam pergantian tahun, namun tidak mengeluarkan izin," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (19/12/2020).
Jika masyarakat tetap nekat menggelar kegiatan keramaian, kata Aditya, pihaknya tidak segan-segan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun sebelum penindakan hukum, kita tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberi pengertian kepada masyarakat," bebernya.
Dia berharap pelaksanaan malam pergantian tahun di Dharmasraya berjalan lancar tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, Kapolres juga berharap para tokoh masyarakat mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif jelang pergantian tahun.
"Kami dari kepolisian juga sudah bersilaturahmi dan berdialog dengan tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama sebagai upaya mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas," katanya.
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Dharmasraya Aminullah Salam mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif jelang pergantian tahun.
Baca Juga: Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Dharmasraya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang pergantian tahun ini yang berada di tengah pandemi," katanya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta Wali Kota dan Bupati Larang Warga Rayakan Tahun Baru
-
Catat Ya, Risma Melarang Keras Pedagang Terompet Tiup Jualan di Surabaya
-
Jam Operasional Mal di Jakarta Kembali Dibatasi
-
Warga Tangerang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
-
Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!