Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:50 WIB
Ilustrasi penangkapan

Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More