Baca 10 detik
- Disdikbud Kota Padang menyelidiki dugaan perundungan siswi SDN 33 Rawang yang meninggal pada 23 Juli 2026.
- Hasil klarifikasi pihak sekolah dan guru menyatakan tidak ditemukan adanya indikasi perundungan terhadap korban.
- Dinas Pendidikan mempersilakan keluarga menempuh jalur hukum serta memperkuat pembentukan Satgas Anti-perundungan di sekolah.
"Kami telah mengimbau seluruh sekolah untuk menghidupkan budaya aman di lingkungan pendidikan. Selain itu, Satgas anti-bullying dan pencegahan kekerasan juga sudah dibentuk sesuai peraturan menteri agar siswa merasa aman dan nyaman saat belajar," katanya.
Kontributor : B Rahmat