Baca 10 detik
- Sumbar batasi kendaraan sumbu tiga selama arus mudik Lebaran 2026.
- Pembatasan berlaku 13 Maret hingga 29 Maret di jalur utama.
- Kendaraan pengangkut BBM dan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas.
"Termasuk pula mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas," ujar Mahyeldi. (Antara)