Pemprov Sumbar Resmi Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Jelang Lebaran 2026, Berlaku Mulai 13 Maret

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga pada Lebaran 2026.

Riki Chandra
Minggu, 08 Maret 2026 | 17:35 WIB
Pemprov Sumbar Resmi Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Jelang Lebaran 2026, Berlaku Mulai 13 Maret
Kondisi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Sitinjau Lauik. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sumbar batasi kendaraan sumbu tiga selama arus mudik Lebaran 2026.
  • Pembatasan berlaku 13 Maret hingga 29 Maret di jalur utama.
  • Kendaraan pengangkut BBM dan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas.

 

 

"Termasuk pula mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas," ujar Mahyeldi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak