5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban

Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65).

Riki Chandra
Selasa, 10 Februari 2026 | 19:30 WIB
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban
Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat saat melakukan olah tempat kejadian di lokasi pembunuhan di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Selasa (10/2/2026). [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Mantan pekerja bunuh pensiunan ASN di Pasaman Barat, pelaku ditangkap polisi.
  • Motif sakit hati karena upah kerja belum dibayarkan.
  • Pelaku kabur ke Sumut, diringkus di warung kopi.

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65). Penangkapan ini mengungkap rangkaian peristiwa tragis yang terjadi di pondok kebun korban.

Pelaku merupakan mantan pekerja korban. Kasus pembunuhan pensiunan ASN ini berawal dari niat mengambil sepeda motor yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka di wilayah Ranah Batahan. Berikut rangkaian fakta penanganan kasus tersebut.

1. Pelaku adalah mantan pekerja korban

Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65).

"Pelaku NJ (39) merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, hubungan kerja antara korban dan pelaku sebelumnya memang pernah terjadi. Informasi ini menjadi salah satu pintu masuk petugas dalam menelusuri dugaan keterlibatan tersangka.

Petugas juga mendapatkan keterangan bahwa sebelum kejadian, pernah terjadi keributan antara korban dengan pelaku. Hal tersebut semakin menguatkan kecurigaan penyidik.

2. Berawal dari niat mengambil sepeda motor

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, pelaku sengaja mendatangi pondok korban menggunakan penutup wajah (sebo), berniat untuk mengambil sepeda motor milik korban, yang sedang terparkir di samping pondok tersebut.

"Karena kunci sepeda motor berada di dalam pondok, kemudian pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan kayu," terangnya.

Mengetahui adanya keberadaan orang di luar pondok, korban keluar untuk memantau situasi sekitar, namun pelaku langsung berlari dan bersembunyi dibalik pohon sawit.

3. Korban dipukul lalu dicekik

Setelah 30 menit kemudian, pelaku kembali dan memukul kepala korban menggunakan kayu yang berada di dalam pondok tersebut.

Dalam posisi terjatuh setelah dipukul, pelaku kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya, untuk memastikan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Pelaku mencari kunci dan membawa sepeda motor serta handphone milik korban, dan langsung melarikan diri ke Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara," kata Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi.

Korban ditemukan oleh saksi Habib dan Emil dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah peristiwa terjadi pada dini hari.

4. Penyelidikan hingga penangkapan

Kedua saksi memanggil pihak keluarga korban dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Beremas.

"Sekitar pukul 20.30, tim Inafis Polres Pasaman Barat tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan visum di puskesmas setempat, ditemukan luka akibat kekerasan secara fisik di sejumlah tubuh korban," jelasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Sei Beremas/Polres Pasbar/Polda Sumbar tanggal 7 Februari 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung meminta keterangan para saksi dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan."

"Petugas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku, saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," sebutnya.

5. Motif sakit hati dan barang bukti diamankan

Iptu Habib Fuad Alhafsi menambahkan, di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor, memukul dan mencekik sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa satu unit sepeda motor merk Vario Nomor Polisi BK 3791 ALR yang warna motor tersebut telah dimodifikasi pelaku, dan satu unit ponsel milik korban merk Samsung A05.

"Barang bukti lainnya yang disita berupa satu unit power bank merk lentifen warna hitam dan satu buah pisau milik korban, serta satu stel pakaian pelaku pada saat kejadian," ucapnya.

Adapun motif pelaku adalah sakit hati kepada korban, karena upah kerja pruning di kebun kelapa sawit milik korban sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 sebanyak Rp 8 juta tidak dibayarkan.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada Polres Pasaman Barat, untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 459 tentang pembunuhan berencana Jo 458 ayat (3) KUHP Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun. Penanganan perkara ini menambah daftar kasus yang diungkap Polres Pasaman Barat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini