- Amorphophallus Titanum ditemukan kembali di Palupuah, Kabupaten Agam.
- Tinggi bunga bangkai capai 113 centimeter di Sumatera Barat.
- BKSDA masifkan sosialisasi perlindungan bunga endemik Sumatera.
SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menemukan Amorphophallus Titanum, bunga endemik Sumatera yang dikenal sebagai bunga bangkai, di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
Penemuan ini menambah daftar lokasi habitat alami Amorphophallus Titanum di wilayah Ranah Minang yang masih terjaga.
Penemuan Amorphophallus Titanum tersebut dilakukan saat petugas BKSDA Sumbar melakukan pemantauan kawasan konservasi.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, bunga raksasa itu memiliki ukuran cukup mencolok dan menjadi perhatian tim. Keberadaan Amorphophallus Titanum di Palupuah menegaskan kawasan ini sebagai salah satu wilayah dengan tingkat sebaran tertinggi tanaman langka tersebut di Sumatera Barat.
"Setelah kami hitung ketinggian bunga bangkai ini mencapai 113 centimeter, keliling bunga 69 centimeter dan keliling batang 33 sentimeter," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Syahrul Fitra, Senin (12/1/2026).
Syahrul menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Palupuah memang menjadi kawasan dengan temuan Amorphophallus Titanum terbanyak.
Selain spesies tersebut, BKSDA juga mengidentifikasi beberapa jenis lain seperti Amorphophallus beccarii, Amorphophallus paeoniifolius, dan Amorphophallus gigas yang masih tumbuh di wilayah Kabupaten Agam.
Dari sejumlah spesies yang telah terdata, Amorphophallus gigas disebut sebagai jenis yang paling sulit ditemukan. Hal ini diduga karena sebarannya tidak terlalu luas di Sumatera Barat.
"Terakhir kita menemukan Amorphophallus gigas ini di Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang pada 2021," katanya.
Lebih lanjut, Syahrul memaparkan siklus hidup Amorphophallus Titanum setelah fase berbunga. Ia menjelaskan bahwa setelah bunga bangkai layu atau mati, sekitar tujuh bulan kemudian akan muncul fase vegetatif baru berupa daun dan batang. Siklus ini menjadi bagian penting dalam pemantauan pertumbuhan tanaman langka tersebut.
Mengingat Amorphophallus Titanum termasuk tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BKSDA Sumbar terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya menjaga tanaman endemik Sumatera tersebut.
Sosialisasi juga bertujuan mencegah pembabatan tanaman akibat ketidaktahuan. BKSDA mengakui telah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang sengaja merusak dan mendapatkan komitmen agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi bahwa ini tanaman yang dilindungi undang-undang," katanya.