Gubernur Sumbar Surati Semua Kepala Daerah Terdampak Bencana, Percepat Penanganan dan Siaga Total!

Pemprov Sumbar memperkuat langkah mitigasi dan penanganan bencana usai menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari.

Riki Chandra
Rabu, 26 November 2025 | 19:30 WIB
Gubernur Sumbar Surati Semua Kepala Daerah Terdampak Bencana, Percepat Penanganan dan Siaga Total!
Banjir merendam SD Negeri di Kabupaten Pasaman Barat. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Gubernur Sumbar keluarkan surat percepatan penanganan bencana seluruh daerah.

  • Sembilan instruksi penting ditegaskan untuk optimalkan kesiapsiagaan daerah.

  • Pemda diminta aktif buka posko dan petakan wilayah rawan.

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah mitigasi dan penanganan bencana usai menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari.

Pemprov Sumbar juga menerbitkan Surat Gubernur Nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di daerah terdampak.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kesiapsiagaan yang sama dalam menghadapi potensi bencana yang masih berlanjut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi selaku ex officio BPBD, menyebut surat tersebut diterbitkan untuk meningkatkan koordinasi serta mempercepat penanganan bencana di daerah.

"Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana," ujar Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).

Dalam surat itu, Gubernur menggarisbawahi sembilan poin penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Di antaranya membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta memastikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan ketersediaan jalur evakuasi, melakukan pemantauan kondisi lapangan, dan mempercepat penanganan dampak bencana di titik-titik terdampak.

Pendataan rinci mengenai warga terdampak serta kerugian material juga menjadi prioritas yang harus dilakukan.

Termasuk memaksimalkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung proses penanganan bencana serta memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri.

"Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana," tegas Arry.

Surat tersebut telah didistribusikan sejak Selasa (25/11/2025) kepada seluruh Bupati dan Wali Kota daerah terdampak.

Pemprov Sumbar berharap langkah ini dapat mempercepat proses penanganan bencana, sehingga respons di lapangan menjadi lebih terkoordinasi dan optimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak