-
PKH Tahap 4 November 2025 cair bantu keluarga kurang mampu.
-
Tujuh kategori penerima dapat bantuan hingga Rp 750 ribu.
-
Cek penerima PKH lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos.
SuaraSumbar.id - Memasuki November 2025, bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 4 resmi cair untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) ini sebagai bagian dari distribusi triwulan terakhir Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran PKH Tahap 4 November 2025 menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Melalui bantuan ini, keluarga kurang mampu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan anak-anak di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Selain PKH Tahap 4, pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan lain pada November 2025, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) yang terkait BBM, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Berikut rincian 7 kategori penerima PKH Tahap 4
Program PKH Tahap 4 ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nilai bantuan berbeda tergantung pada jumlah tanggungan dan kategori anggota keluarga.
Berikut daftarnya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Pelajar SD: Rp225.000
- Pelajar SMP: Rp375.000
- Pelajar SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Penyaluran PKH Tahap 4 November 2025 sudah dimulai sejak akhir Oktober dan akan berlangsung hingga pertengahan November 2025. Namun, waktu pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung jadwal distribusi dari Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Secara Online
Kementerian Sosial menyediakan dua cara mudah untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 4 November 2025, yakni melalui situs web resmi dan aplikasi.
Melalui situs web Kemensos:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa).
- Masukkan nama penerima manfaat dan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk akun, kemudian pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri dan lokasi sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
- Jika hasil pencarian menunjukkan status “YA” untuk periode Triwulan IV, maka bantuan PKH Tahap 4 dapat segera dicairkan.
Mekanisme Pencairan PKH Tahap 4
Penerima bantuan PKH Tahap 4 November 2025 dapat mencairkan dana melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui agen e-warong terdekat. Sementara itu, bagi yang belum memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK asli.
Kementerian Sosial mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa informasi resmi dan menghindari tautan palsu yang mengatasnamakan program bansos. Data penerima akan terus diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan cairnya PKH Tahap 4 November 2025, diharapkan bantuan ini dapat membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan akhir tahun sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.