Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa

Kejati Sumbar sedang mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Kepulauan Mentawai dengan anggaran Rp 24,9 miliar tahun 20192020.

Riki Chandra
Jum'at, 07 November 2025 | 21:03 WIB
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
Kejati Sumbar. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Kejati Sumbar selidiki dugaan korupsi dermaga Mentawai senilai Rp24,9 miliar.

  • Proyek Dermaga Bajau diduga tidak sesuai spesifikasi hingga roboh amblas.

  • Penyidik tunggu hasil audit BPKP untuk pastikan kerugian negara.

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sedang mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Kepulauan Mentawai dengan anggaran Rp 24,9 miliar tahun 2019–2020.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Kasus tersebut ditangani oleh Tim Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, kini statusnya sudah berada di tahap penyidikan,” kata Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum, M. Rasyid, Jumat (7/11/2025).

Menurut Muhibuddin, penyidikan dugaan korupsi dermaga Mentawai telah dilakukan secara marathon sejak April 2025.

Hingga kini, sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan, pejabat Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, pelaksana proyek, pengawas, serta ahli konstruksi.

Selain pemeriksaan saksi, Kejati Sumbar juga meminta audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar untuk menghitung potensi kerugian negara.

“Untuk memastikan kerugian negara, tim penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumbar. Setelah hasilnya keluar, baru dilakukan proses lanjutan,” ujar Muhibuddin.

Ia menegaskan, penyidik akan menetapkan tersangka setelah dua alat bukti yang sah terkumpul. “Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, meskipun puluhan saksi sudah diperiksa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Lexy Fatharani, mengungkapkan proyek yang bermasalah itu adalah pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Nilai proyeknya mencapai Rp 24,9 miliar dari APBN.

Menurut Lexy, penyidik telah mengantongi bukti awal terkait modus pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.

“Akibatnya, dermaga yang dibangun itu roboh atau amblas sekitar 1,7 meter, dan sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kajati Sumbar Muhibuddin juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang “main-main” dengan proyek pemerintah.

“Sejak awal saya berkomitmen memberantas korupsi dan memastikan kehadiran Kejati Sumbar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini