Baca 10 detik
-
Menteri PPPA pastikan perlindungan penuh bagi siswi SMA yang melahirkan di Pesisir Selatan.
-
Kasus kekerasan seksual paman terhadap keponakan ditangani komprehensif hukum.
-
Korban dapat pendampingan psikologis, pendidikan, dan restitusi sesuai UU.
“Setiap kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan melalui jalur di luar pengadilan atau mekanisme restorative justice karena dapat menimbulkan ketidakadilan dan trauma berulang bagi korban," bebernya. (Antara)