CEK FAKTA: Link Pendaftaran Digitalisasi Bansos PKH 2025 Beredar, Benarkah?

Beredar link pendaftaran digitalisasi bansos PKH 2025 yang diklaim bisa digunakan masyarakat untuk mendaftar bantuan sosial sebesar Rp 2,5 juta tanpa biaya.

Riki Chandra
Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:11 WIB
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Digitalisasi Bansos PKH 2025 Beredar, Benarkah?
Ilustrasi bansos PKH. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Tautan digitalisasi bansos PKH 2025 palsu, waspadai penipuan online.
  • Pendaftaran PKH resmi hanya lewat Portal Perlinsos atau agen perlinsos.
  • Phishing bansos online curi data pribadi, hindari klik tautan mencurigakan.

SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook baru-baru ini menampilkan tautan atau link pendaftaran digitalisasi bansos PKH 2025 yang diklaim bisa digunakan masyarakat untuk mendaftar bantuan sosial sebesar Rp 2,5 juta tanpa biaya.

Unggahan itu menyebar cepat, disertai ajakan agar masyarakat segera mengisi data pribadi melalui tautan yang disediakan. Begini narasi yang beredar:

“KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS). PKH SAMA SEKALI BELUM DAPAT ATAU BELUM CAIR, RP2.500.000 PERIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR, TIDAK DIPUNGUT BIAYA SEDIKITPUN. CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR.”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, informasi terkait link pendaftaran digitalisasi bansos PKH 2025 itu tidak benar.

Link yang beredar tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman mencurigakan yang meminta data pribadi seperti nama dan nomor telepon. Hal ini menandakan bahwa tautan tersebut terindikasi sebagai upaya phishing atau pencurian data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program digitalisasi bansos PKH 2025 hingga kini masih dalam tahap pengembangan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital (KPDT).

Uji coba baru dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan sistem tersebut masih dalam proses evaluasi untuk memastikan keamanan data penerima manfaat.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pendaftaran bansos PKH hanya bisa dilakukan melalui dua cara resmi:

1. Aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) — peserta wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena aplikasi ini terhubung langsung dengan data kependudukan.

- Melalui agen perlinsos resmi, seperti pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), atau operator desa/kelurahan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial.

Saat ini, tercatat ada sekitar 500 agen perlinsos di Banyuwangi yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran dengan aman.

Kesimpulan

Link digitalisasi bansos PKH 2025 yang beredar di media sosial bukan saluran resmi pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan dan selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial agar terhindar dari penipuan digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini