Benarkah Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim? Ini Faktanya

Unggahan video yang mengklaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat langsung viral di media sosial dengan narasi provokatif.

Riki Chandra
Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:32 WIB
Benarkah Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim? Ini Faktanya
Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. [Dok. Instagram]
Baca 10 detik
  • Klaim Sri Mulyani diperiksa Bareskrim terkait kasus kondensat menyesatkan.
  • Pemeriksaan terjadi tahun 2015, bukan era pemerintahan Jokowi.
  • Sri Mulyani diperiksa hanya sebagai saksi, bukan tersangka korupsi.

SuaraSumbar.id - Unggahan video yang mengklaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat langsung viral di media sosial dengan narasi provokatif.

Dalam narasi yang beredar, unggahan itu menyebut bahwa mantan Menteri Keuangan itu diperiksa oleh Bareskrim Polri ketika masa jabatan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hoaks Sri Mulyani diperiksa Bareskrim. [Dok. Istimewa]
Hoaks Sri Mulyani diperiksa Bareskrim. [Dok. Istimewa]

Berikut narasi yang beredar:

“Viral..!! srimulyani diperiksa bareskrim kasus korupsi kondesat. NETIZEN: ayo periksa semua mentri jokowi.”

Benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim bukan dalam konteks yang diklaim. Kasus yang menjadi rujukan adalah penyidikan terhadap PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara melalui BP Migas pada tahun 2015.

Pada 8 Juni 2015, sebuah tayangan dari KompasTV menampilkan bahwa Sri Mulyani, yang saat itu telah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan, diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, dalam rangkaian kasus “penjualan kondensat”.

Selain itu, penyelidikan menunjukkan bahwa klaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat di masa pemerintahan Jokowi sebenarnya menyesatkan karena:

Pemeriksaan yang melibatkan Sri Mulyani terjadi pada 2015, bukan “setelah menjabat sebagai menteri di era Jokowi”. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.

Kesimpulan

Meski unsur pengajaran (bahwa Sri Mulyani pernah diperiksa) ada, narasi lengkap bahwa Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat saat masa jabatan Menteri di era Jokowi tidak akurat. Unggahan yang mengklaim demikian masuk kategori misleading content atau disinformasi.

Untuk memastikan, pengguna media sosial dianjurkan untuk selalu memeriksa konteks waktu, status pemeriksaan (saksi vs tersangka), dan sumber asli sebelum mempercayai atau menyebarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak