- Hoaks klaim Megawati marah ke Purbaya terbukti tidak benar.
- Foto pidato Megawati disalahgunakan untuk narasi palsu.
- Megawati bahas ketaatan pada putusan MK, bukan soal Purbaya.
SuaraSumbar.id - Beredar di media sosial narasi yang menyebutkan bahwa Megawati Soekarnoputri marah besar kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, hingga menyebut dirinya bisa melengserkan sang menteri kapan saja.
Kabar Megawati marah ke Purbaya pertama kali muncul di sejumlah akun Facebook pada Senin (20/10/2025). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut menilai Purbaya lebih mendengarkan tuntutan rakyat daripada DPR.
Narasi itu bahkan dikaitkan dengan isu “reshuffle kabinet” dan disertai foto Megawati tengah berpidato dengan judul sensasional: “Megawati Kembali Murka ke Purbaya.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Megawati pernah mengucapkan pernyataan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Tim menemukan bahwa foto yang digunakan dalam narasi itu bukan berasal dari peristiwa terkini, melainkan dari pidato politik Megawati pada Agustus 2024 di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pidatonya saat itu, Megawati justru menegaskan komitmen PDI-P untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada.
“Taat sepenuhnya kepada putusan MK,” kata Megawati dalam pidato politiknya yang juga diunggah di kanal YouTube KompasTV pada 23 Agustus 2024.
Tidak ada satu pun bagian dari pidato tersebut yang menyinggung Purbaya Yudhi Sadewa, apalagi menunjukkan adanya amarah dari Megawati terhadap sang menteri. Pemberitaan serupa juga ditemukan di media Batam Pos, yang menegaskan konteks pidato Megawati murni terkait penegasan sikap politik PDI-P terhadap putusan MK, bukan soal kabinet atau reshuffle.
Kesimpulan
Narasi Megawati marah ke Purbaya adalah berita hoaks. Foto yang digunakan telah diambil dari konteks berbeda dan pernyataannya pun tidak pernah disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri.
Publik diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi, terutama yang bersumber dari unggahan media sosial tanpa referensi berita resmi.