-
BKSDA Sumbar temukan enam titik pembalakan liar di Maninjau.
-
Kayu ilegal dimusnahkan langsung di lokasi temuan petugas.
-
Patroli cegah perusakan hutan dan lindungi sumber air warga.
SuaraSumbar.id - Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging berhasil menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan tim menemukan enam titik lokasi pembalakan liar saat melakukan patroli gabungan dengan aparat TNI, Polri, serta tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia dari Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
“Kita menemukan tumpukan kayu dan mengingat medan lokasi cukup sulit, maka kayu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi,” ujar Ade Putra.
Selain memusnahkan kayu hasil pembalakan, tim juga memasang tanda di area tersebut sebagai penegasan bahwa lokasi itu merupakan kawasan cagar alam yang dilindungi negara. “Kita memberikan tanda di pohon sekitar lokasi pembalakan tersebut,” tambahnya.
Patroli gabungan ini dilakukan selama satu minggu di Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang dan Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Tujuannya untuk mencegah pembalakan liar, pembukaan lahan ilegal, kebakaran hutan, serta berbagai aktivitas terlarang lainnya di kawasan konservasi.
Ade menjelaskan, kerusakan di kawasan Cagar Alam Maninjau dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat sekitar.
Pasalnya, kawasan ini merupakan hulu dari beberapa sungai penting seperti Sungai Kulita, Sungai Batang Antokan, dan Sungai Batang Tiku.
“Aliran sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta mengairi persawahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKSDA Sumbar akan terus melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi aktivitas pembalakan di kawasan tersebut.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen BKSDA Sumbar dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Maninjau dari praktik perusakan hutan yang dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. (Antara)