-
Pelaku gangguan jiwa bunuh ayah kandung setelah cekcok uang.
-
Korban tewas di Malalak, Kabupaten Agam dan pelaku ambil uang Rp 13 juta.
-
Keluarga minta pelaku dirawat di rumah sakit jiwa.
SuaraSumbar.id - Kasus anak bunuh ayah kandung yang menggemparkan warga Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya terungkap.
Polres Bukittinggi memastikan pelaku bernama NT (30) yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya berinisial N (67), mengalami gangguan kejiwaan dan telah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
“Benar, korban inisial N dibunuh anak kandungnya sendiri NT setelah terjadi cekcok. Tersangka juga mengambil paksa uang tunai milik korban sebanyak Rp 13 juta,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, Selasa (7/10/2025).
Peristiwa pembunuhan ayah kandung itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) malam di Jorong Nyiur, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.
Insiden bermula saat NT meminta uang kepada ayahnya untuk membeli rokok, namun korban menolak.
“Korban menolak memberi uang kepada tersangka yang meminta untuk beli rokok. Terjadi cekcok, korban sempat memukul tersangka dengan ember yang membuat korban emosi,” kata Gunawan.
Tersulut emosi, NT kemudian mendorong korban hingga jatuh dan memijak kepala sang ayah. Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku mengambil uang Rp 13 juta yang disimpan dalam peti milik korban, lalu melarikan diri dari rumah.
Tak lama berselang, pelaku pembunuhan di Agam itu berhasil diamankan warga setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, NT diketahui mengidap gangguan jiwa dan rutin mengonsumsi obat dari rumah sakit.
“Menurut keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi, pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Tersangka sebelumnya sudah tiga kali dibawa ke RS Jiwa di Kota Padang dan sampai saat sekarang ini masih terus meminum obat setiap hari. Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan dalam perkara ini,” ujar Gunawan.
Keluarga korban berharap NT tidak dipenjara, melainkan dirawat di rumah sakit jiwa mengingat kondisinya yang tidak stabil.
“Pelakunya adik saya, dia sering kambuh mengalami gangguan pada kejiwaannya dan emosinya tidak stabil. Mengingat kondisinya, saya mewakili keluarga besar berharap dia dihukum di rumah sakit jiwa saja,” kata Afrizal (42), kakak pelaku sekaligus anak korban.
Aktivis kemanusiaan ODGJ Sumbar, Bonar Anggara, juga membenarkan bahwa NT termasuk dalam kategori orang dalam masalah kejiwaan (ODMK).
“Pelaku ini salah satunya. Saya sudah konfirmasi ke rumah sakit jiwa di Padang, pelaku sudah tiga kali keluar masuk RSJ,” kata Bonar.
Kasus pembunuhan ayah kandung di Agam ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penderita gangguan jiwa agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Antara)