-
Polda Sumbar ungkap 14 kasus narkoba, tangkap 19 pelaku.
-
Disita ganja 41,8 kg, sabu 641 gram, ekstasi 1.141 butir.
-
Kasus dikembangkan, masyarakat diminta aktif lapor peredaran narkoba.
Wedy mengungkapkan kasus ganja ini merupakan jaringan lintas provinsi. Barang bukti ganja dibawa dari provinsi tetangga (tidak disebutkan provinsi mana) lalu diedarkan di wilayah Sumbar.
"Ganja dibawa dari provinsi tetangga. Motifnya yang jelas pasti persoalan ekonomi," imbuhnya.
Wedy menekankan peran aktif seluruh pihak dalam memberantas narkoba di wilayah Sumbar. Tidam gampang melakukan sesuatu perubahan apabila tidak serius ditangani.
"Kami imbau masyarakat, silakan lapor bagi ada keluarga yang terlibat narkoba, sebagai pemakai silakan lapor kami. Tidak akan ditindak, dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S