19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!

Polda Sumbar mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025 serta menangkap 19 orang pelaku.

Riki Chandra
Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:20 WIB
19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!
Direkrut Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika selama September 2025. [Suara.com/Saptra S]
Baca 10 detik
  • Polda Sumbar ungkap 14 kasus narkoba, tangkap 19 pelaku.

  • Disita ganja 41,8 kg, sabu 641 gram, ekstasi 1.141 butir.

  • Kasus dikembangkan, masyarakat diminta aktif lapor peredaran narkoba.

     

Wedy mengungkapkan kasus ganja ini merupakan jaringan lintas provinsi. Barang bukti ganja dibawa dari provinsi tetangga (tidak disebutkan provinsi mana) lalu diedarkan di wilayah Sumbar.

"Ganja dibawa dari provinsi tetangga. Motifnya yang jelas pasti persoalan ekonomi," imbuhnya.

Wedy menekankan peran aktif seluruh pihak dalam memberantas narkoba di wilayah Sumbar. Tidam gampang melakukan sesuatu perubahan apabila tidak serius ditangani.

"Kami imbau masyarakat, silakan lapor bagi ada keluarga yang terlibat narkoba, sebagai pemakai silakan lapor kami. Tidak akan ditindak, dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini