Apa Tugas Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Ini Besaran Gajinya yang Menggiurkan!

Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif di desa dan kelurahan.

Riki Chandra
Sabtu, 20 September 2025 | 15:16 WIB
Apa Tugas Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Ini Besaran Gajinya yang Menggiurkan!
Ilustrasi koperas merah putih. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih bertugas mendampingi 8-12 koperasi setiap daerah.
  • Gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih sebesar Rp 7,25 juta per bulan kontrak.
  • Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dilakukan online dengan syarat tertentu.

SuaraSumbar.id - Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih adalah tenaga pendamping yang bertugas memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan efektif di desa dan kelurahan.

Peran utama mereka meliputi pendampingan administrasi, pemantauan kegiatan koperasi, dan pelaporan rutin.

Dalam praktiknya, setiap Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih akan mendampingi 8-12 koperasi di tiap kabupaten atau kota.

Mereka juga bertanggung jawab memastikan tertibnya tata kelola koperasi, menyusun rencana bisnis, mengakses proposal pembiayaan, dan membantu koperasi agar mampu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).

Berapa Gajinya?

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, gaji Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih ditetapkan Rp 7.250.000 per bulan. Masa kontrak kerja untuk posisi ini berlangsung selama 3 bulan.

Tugas dan remunerasi tersebut ditetapkan untuk 8.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.

Syarat Pendaftaran

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 25-55 tahun pada tahun 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki NPWP aktif
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN aktif, dan tidak terikat kontrak kerja lainnya.
- Pendidikan minimal S1 untuk jalur Profesional/Tenaga Ahli, atau minimal SMA (lebih diutamakan D3) untuk jalur Pelaku Usaha.

Syaraut untuk pelaku usaha:
- Usaha sendiri berjalan minimal 2 tahun
- Legalitas usaha seperti NIB
- Laporan keuangan
- Omzet tahunan minimal Rp 500 juta dan usaha tidak merugi.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop dan lembaga rekrutmen yang bekerjasama, seperti BAKDKMP LPTUI.

Menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih tak hanya soal administratif dan pengelolaan laporan.

Posisi ini memberi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi dan UMKM, memperluas jaringan kerja dengan pemerintah daerah dan pihak perbankan, serta menguatkan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini