Baca 10 detik
- Pemerintah tetapkan libur nasional 2026 sebanyak 17 hari secara resmi.
- Terdapat 8 hari cuti bersama 2026 sesuai SKB Tiga Menteri.
- Total tanggal merah 2026 mencapai 25 hari bagi masyarakat Indonesia.
Dengan jadwal ini, masyarakat dan dunia usaha diharapkan dapat merencanakan aktivitas, liburan, dan operasional dengan lebih baik karena kepastian tanggal merah 2026. Pemerintah berharap pelaksanaan libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat bagi semua pihak.