Jadwal Hari Libur Nasional 2026 dan Cuti Bersama, Total 25 Hari dan Ini Rinciannya

Pemerintah resmi menetapkan libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri sebagai pedoman bagi instansi pemerintahan, swasta, dan masyarakat.

Riki Chandra
Sabtu, 20 September 2025 | 11:37 WIB
Jadwal Hari Libur Nasional 2026 dan Cuti Bersama, Total 25 Hari dan Ini Rinciannya
Ilustrasi tanggal merah. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Pemerintah tetapkan libur nasional 2026 sebanyak 17 hari secara resmi.
  • Terdapat 8 hari cuti bersama 2026 sesuai SKB Tiga Menteri.
  • Total tanggal merah 2026 mencapai 25 hari bagi masyarakat Indonesia.

31 Mei: Hari Raya Waisak

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Natal

Daftar cuti bersama 2026 sebagai berikut:

2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026

18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dituangkan dalam Keputusan Presiden sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 (direvisi PP Nomor 17 Tahun 2020).

Sementara Menteri Agama menyatakan bahwa penetapan libur nasional 2026 sudah mencerminkan keadilan antar umat beragama dengan pembagian yang seimbang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini