Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI

Islam sejak awal tidak menutup diri terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, termasuk bidang kedokteran.

Riki Chandra
Kamis, 18 September 2025 | 14:18 WIB
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
Ilustrasi mayat. (unsplash/john hendrick)

Dengan demikian, pemanfaatan jenazah sebagai sarana belajar memiliki maslahat yang lebih besar untuk keselamatan pasien di masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini