Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!

Qorry Syuhada, tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Riki Chandra
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Qorry Syuhada, tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Sebelumnya, polemik yabg dialami Qorry ini menjadi sorotan lantaran buntut dari pemindahannya dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Camat Pantai Cermin. Bahkan, ia tidak diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2025.

Setelah didalami Ombudsman Perwakilan Sumbar, Bupati Solok Jon Firman Pandu, mengajukan Qorry sebagai PPPK. Pengusulan dimaksud termuat dalam surat Bupati Solok Nomor 800/1958/BKPSDM-2005, tanggal 25 Agustus 20025, perihal usulan PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Nasional.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, pengusulan tersebut adalah koreksi atau tindaklanjut atas pengaduan Qorry kepada pihaknya.

"Alhamdulillah, Bupati telah melakukan koreksi. Qorry punya hak untuk diusulkan. Ia memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi PPPK: ia aktif bekerja tanpa terhenti, dalam bekerja ia tidak punya catatan indisipliner, ia juga terdata pada database BKN serta telah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 dengan status R3," ujar Adel dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

"Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 hal Pengusulan PPPK Paruh Waktu," sambungnya.

Meski demikian, kata Adel, Ombudsman Perwakilan Sumbar masih menunggu tindak lanjut dari Bupati mengenai penempatan Qorry yang dijanjikan akan ditempatkan di OPD dengan jarak yang tidak jauh.

Perlu diketahui, Qorry sebelumnya dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, ke Kecamatan Pantai Cermin. Jaraknya sekitar 2,5 jam sekali jalan atau sekitar 5 jam pulang-pergi.

"Tentu saja ini terasa sangat tidak adil bagi Qorry. Bagaimana mungkin seorang honorer, perempuan pula, hanya dengan gaji 1,5 juta dipindahkan sejauh itu," ungkapnya.

"Apalagi sebenarnya, masih ada OPD lain yang masih membutuhkan tenaga honorer yang jaraknya lebih dekat dengan domisili Qorry," tambahnya.

Adel menyebutkan, Ombudsman Perwakilan Sumbar masih mendalami motif kuat dibalik semua ini.

"Tapi kemarin, Bupati telah menyatakan akan mengoreksi kebijakan pemindahan Qorry. Qorry akan kembali dipindahkan ke OPD yang lebih dekat. Kami masih menunggu dokumen atau administrasi pemindahan dimaksud," jelasnya.

Adel menjelaskan, dalam kebijakan tata kelola kepegawaian, Bupati sebagai pejabat pembina, dalam mengangkat dan memberhentikan serta memindahkan pegawai oleh OPD dalam pemerintahannya memang harus mampu memberikan rasa adil kepada siapapun.

"Secara konsisten menerapkan prinsip meritokrasi dan kepatuhan pada norma yang ada. Tak peduli statusnya apa, pejabat, ASN, PPPK atau honorer," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini