Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Cium Kejanggalan

Ombudsman Sumbar tengah mendalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer bernama Qorry Syuhada dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok.

Riki Chandra
Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Cium Kejanggalan
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

Alhasil, dia mencari keadilan dengan melapor ke Ombudsman Sumbar. Kini, Qorry berharap persoalan ini diselesaikan secara adil tanpa merugikan pihak mana pun, serta statusnya sebagai pegawai Non-ASN yang terdaftar di BKN tidak diganggu, agar ia tetap dapat melanjutkan proses menuju pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Apalagi, BKN telah memperpanjang pengusulan nama yang ikut seleksi PPPK dari sebelumnya tanggal 20 Agustus menjadi tanggal 25 Agustus 2025.

"Semoga Allah memudahkan saya mencari keadilan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?