SuaraSumbar.id - Kebakaran hebat melanda sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kedai minyak eceran di Jalan Bypass, tepatnya di depan Contindo Raya, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (14/7/2025) pagi.
Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 10.20 WIB dan langsung mengerahkan armada ke lokasi.
“Unit kami tiba di lokasi pukul 10.30 WIB dan proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Objek yang terbakar merupakan bangunan tunggal yang digunakan sebagai rumah tinggal sekaligus kedai penjualan bahan bakar minyak secara eceran. Berdasarkan keterangan saksi mata di lapangan, api pertama kali terlihat muncul dari bagian kedai.
“Begitu melihat percikan api, saksi segera melapor ke kami. Letaknya yang berada di kawasan padat kendaraan dan dekat dengan gudang serta pabrik membuat kami langsung menerjunkan lima unit armada dan sekitar 70 personel,” jelasnya.
Kebakaran tersebut juga menyebabkan dua warga mengalami luka bakar ringan. Korban diketahui bernama Ristin Ilen (35), pemilik rumah sekaligus kedai, dan Siti Aisyah (24). Keduanya langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kedua korban hanya mengalami luka bakar ringan dan saat ini dalam kondisi stabil,” tambahnya.
Dijelaskannya, api melahap sekitar 150 meter persegi dari total luas bangunan 250 meter persegi. Selain rumah dan kedai, dua unit becak motor yang berada di lokasi juga turut hangus terbakar.
Menurut Rinaldi, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa sumber api berasal dari aktivitas yang terjadi di kedai minyak.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat menyimpan atau menjual bahan bakar minyak di lingkungan padat permukiman. Risiko kebakaran sangat tinggi,” katanya.
Kontributor : B Rahmat