SuaraSumbar.id - Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus mutilasi seorang pria bernama Periwisata (32) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Korban dibunuh, dimutilasi lalu dicor dalam bak mandi oleh temannya sendiri, Bobi (34).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (12/6/2025), terungkap bahwa tersangka menggoreng kemudian memakan potongan daging bagian kaki korban.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, mengatakan tindakan menggoreng dan memakan daging korban ini terungkap dalam adegan antara ke 9-10. Total, ada 18 adegan yang diperagakan pelaku saat rekonstruksi.
"Serpihan daging bagian kaki diiris kecil-kecil oleh pelaku, lalu digoreng," ujar Yogie saat, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
Dari hasil pemeriksaan, kata Yogie, tidak ada alasan tertentu sehingga tersangka memakan daging korban. Tersangka mengaku hanya ingin mencoba.
"Tidak ada tujuan tertentu (memakan daging). Pengakuannya memang hanya mau coba, makanya digoreng," ungkapnya.
"Jadi setelah membunuh, memutilasi dan cor jasad korban, tersangka kembali ke kafe tempat tinggalnya untuk menggoreng dan memakan daging korban," sambung Yogie.
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lanjut Yogie, setelah rekonstruksi kasus, penyidik mempersiapkan penyerahan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.
Baca Juga:Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
"Kami menunggu tahap II. Penyerahan tersangka dan barang bukti. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman lebih kurang 15 kurungan penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus mutilasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Korban seorang pria bernama Periwisata (32). Tubuhnya dipotong-potong mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.
Awalnya, jasad korban yang tinggal kerangka ditemukan di dalam bak mandi pada Sabtu (5/4/2025). Sebelumnya, kamar mandi tersebut merupakan bekas sarang walet, si pemilik bangunan ingin melakukan renovasi.
Namun setelah digali, ternyata ditemukan kerangka manusia yang telah terpisah-pisah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, terungkap pelaku mutilasi tidak lain merupakan teman korban.
Pelaku bernama Bobi (34), ditangkap pada Minggu (6/4/2025) di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan.
- 1
- 2