Resmi! Tol Padang-Sicincin Gratis Mulai 28 Mei 2025, Tapi Pengendara Wajib Penuhi Syarat Ini

Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai tanggal 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.

Riki Chandra
Senin, 26 Mei 2025 | 19:10 WIB
Resmi! Tol Padang-Sicincin Gratis Mulai 28 Mei 2025, Tapi Pengendara Wajib Penuhi Syarat Ini
Foto udara Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai tanggal 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.

Kepastian jalan Tol Padang-Sicincin gratis ini disampaikan langsung oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola proyek strategis nasional tersebut.

"Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB Jalan Tol Padang-Sicincin dioperasikan secara penuh tanpa dikenakan tarif," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (26/5/2025).

Kebijakan tol gratis Padang-Sicincin ini resmi diberlakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

Ruas tol yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Pekanbaru-Padang ini menjadi tol pertama yang beroperasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelum dioperasikan secara penuh, ruas Tol Padang-Sicincin telah menjalani serangkaian uji keselamatan dan kelayakan.

Adjib menyebutkan, jalan tol tersebut lolos Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PUPR.

"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," jelas Adjib.

Keberadaan tol ini menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas wilayah serta meningkatkan mobilitas warga Sumatera Barat, terutama dari arah Padang menuju Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.

Gratis Tapi Wajib Tap Kartu Uang Elektronik

Meskipun tol gratis Padang-Sicincin diberlakukan, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik di setiap gerbang tol.

"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol," tegas Adjib.

Langkah ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dengan sistem transaksi tol elektronik, yang nantinya akan digunakan saat pemberlakuan tarif resmi di masa depan. Sistem tapping juga berguna sebagai sistem pemantauan arus lalu lintas dan data pengguna jalan.

Waktu Tempuh Padang-Sicincin Dipangkas Drastis

Salah satu manfaat signifikan dari pengoperasian tol ini adalah pemangkasan waktu tempuh perjalanan. Jika sebelumnya rute Padang-Sicincin ditempuh selama 1,5 jam lewat jalan nasional, kini hanya memerlukan waktu 30 menit melalui jalan tol Padang-Sicincin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini