Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!

Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.

Riki Chandra
Selasa, 29 April 2025 | 15:37 WIB
Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!
Polda Sumbar mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2025. [Dok. Istimewa]

Sumbar Darurat Narkoba

Untuk diketahui, akhir 2024 lalu, Sumbar tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:

- Kabupaten Solok: 28 titik
- Kabupaten Pasaman: 6 titik
- Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
- Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
- Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
- Kabupaten Sijunjung: 3 titik
- Kota Payakumbuh: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
- Kota Pariaman: 1 titik

Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.

Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.

Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini