5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!

Kemudahan akses terhadap pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat banyak masyarakat tergoda untuk mengajukan pinjaman.

Riki Chandra
Rabu, 23 April 2025 | 16:28 WIB
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Hukum tak bayar pinjol. [Dok. ChatGPT]

82. Indoduit - PT Indoduit Finansial Teknologi

83. Digital Kredit - PT Digital Kredit Nusantara

84. PinjamNow - PT Credit Berkah Teknologi

85. TaniFund - PT Tani Fund Madani Indonesia

86. CrediNesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia

87. PinjamBersama - PT Pinjam Bersama Indonesia

88. SolusiKita - PT Inovasi Finansial Teknologi

89. TaniHub - PT Tani Hub Indonesia

90. KlikDana - PT Klik Dana Teknologi

91. Aspirasi - PT Sahabat Finansial Keluarga

92. FinFaz - PT FinFaz Teknologi Indonesia

93. Modalin - PT Indo Teknologi Investasi

94. Pundiku - PT Pundi Teknologi Indonesia

95. GoDana - PT Global Dana Teknologi

96. PinjamDigital - PT Pinjaman Digital Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak