5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!

Kemudahan akses terhadap pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat banyak masyarakat tergoda untuk mengajukan pinjaman.

Riki Chandra
Rabu, 23 April 2025 | 16:28 WIB
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Hukum tak bayar pinjol. [Dok. ChatGPT]

52. Invoila - PT Sol Mitra Fintec

53. Danai.id - PT Adiwisista Finansial Teknologi

54. KrediFazz - PT FinAccel Digital Indonesia

55. Ivoji - PT Ivoji Teknologi Indonesia

56. Rupiah Cepat - PT Kredit Utama Fintech Indonesia

57. PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia

58. Cairin - PT Idana Solusi Sejahtera

59. Qazwa - PT Qazwa Mitra Hasanah

60. Klik UMKM - PT Klik UMKM Indonesia

61. Duitin - PT Sukses Harapan Bersama

62. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia

63. Doeku - PT Doeku Peduli Indonesia

64. Indofund.id - PT Bursa Akselerasi Indonesia

65. Pintek - PT Pinduit Teknologi Indonesia

66. ModalKuota - PT Fintegra Homido Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak