Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Rampung 2,5 Tahun, Kapan Mulainya?

Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Sumatera Barat (Sumbar), diperkirakan selesai dalam waktu 2,5 tahun.

Riki Chandra
Senin, 24 Maret 2025 | 20:29 WIB
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Rampung 2,5 Tahun, Kapan Mulainya?
Desain rencana pembangunan flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Provinsi Sumatera Barat. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Sumatera Barat (Sumbar), diperkirakan selesai dalam waktu 2,5 tahun.

Proyek jembatan layang ini bertujuan meningkatkan konektivitas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur ekstrem tersebut.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim mengatakan, proyek senilai Rp 2,793 triliun itu akan memasuki masa konstruksi selama 2,5 tahun dan dioperasikan selama 10 tahun setelahnya.

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di jalur Padang-Solok yang terkenal curam dan berisiko kecelakaan,” ujar Adjib, dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025).

Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (PT HPSL), yang merupakan konsorsium antara Hutama Karya dengan kepemilikan 55 persen dan Hutama Karya Infrastruktur sebesar 45 persen.

Pendakian Sitinjau Lauik. [Dok. Antara]
Pendakian Sitinjau Lauik. [Dok. Antara]

Pembangunannya mencakup jalan layang sepanjang 2,774 kilometer serta pemeliharaan selama masa operasional.

Selain meningkatkan keselamatan berkendara, Flyover Sitinjau Lauik diharapkan mempercepat mobilitas warga dan mempermudah akses menuju fasilitas umum di Sumatera Barat.

Jalur ini juga akan membuka akses lebih luas ke destinasi wisata unggulan seperti Danau Singkarak dan Lembah Harau.

“Selain mempersingkat waktu tempuh, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan sektor pariwisata Sumatera Barat, melancarkan distribusi barang dan logistik, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” kata Adjib.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rachman Arief Dienaputra menyatakan proyek ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara di tikungan Panorama I yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat semakin lancar, ekonomi daerah tumbuh pesat, serta efisiensi logistik dapat tercapai.

Pembebasan Hutan Lindung

Pembebasan lahan kawasan hutan lindung untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik masih dalam proses di Kementerian Kehutanan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar), Medi Iswandi mengatakan, Gubernur Sumbar Mahyeldi, telah menandatangani rekomendasi dan meneruskannya ke Kementerian Kehutanan pada 1 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak