Fungsi Masjid dalam Islam
Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Secara bahasa, masjid berarti tempat sujud.
Dalam kajian fiqih, masjid diartikan sebagai bangunan yang didirikan di atas tanah yang telah diwakafkan untuk selamanya dan diperuntukkan khusus bagi ibadah dan salat.
Mengutip dari berbagai ulasan, mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa suatu lahan belum dapat disebut masjid sebelum pemiliknya mewakafkan secara permanen.
Dengan demikian, masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol kebersamaan umat Islam dalam beribadah kepada Allah SWT.
Selain sebagai tempat beribadah, masjid memiliki fungsi strategis dalam membangun dan memakmurkan umat. Umat Islam pun memiliki kewajiban untuk memakmurkan masjid.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18 bahwa hanya orang-orang yang beriman kepada-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah yang akan mendapat petunjuk.
1. Sebagai Tempat Ibadah
Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat ibadah, seperti salat, zikir, dan membaca Al-Quran. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 36, yang menegaskan bahwa masjid adalah tempat yang dimuliakan untuk menyebut nama Allah SWT.
2. Pusat Pendidikan Islam