SuaraSumbar.id - Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (2/3/2025) tengah malam. Akibatnya, sebanyak 11 orang remaja ditangkap Satpol PP dari sejumlah lokasi.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke sejumlah lokasi yang dilaporkan adanya aksi tawuran.
Saat tiba di lokasi, sebagian besar pelaku tawuran sudah melarikan diri. Beruntung, warga di sekitar lokasi tawuran ikut aktif membantu mengamankan para remaja yang terlibat.
"Ada 11 remaja yang berhasil diamankan, terdiri dari delapan orang di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, satu orang di kawasan Tugu Simpang Haru, dan dua orang lainnya di kawasan Kecamatan Padang Utara," katanya, Senin (3/3/2025) subuh.
Seluruh remaja yang terlibat tawuran langsung dibawa ke kantor polisi terdekat untuk didata dan dimintai keterangan. Proses ini dilakukan guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tawuran tersebut.
“Semua remaja ini masih di bawah umur, sehingga kami melakukan pendataan dan meminta keterangan mereka. Kami akan lakukan pembinaan bersama orang tua mereka yang sudah datang ke Polsek,” ujarnya.
Sementara itu, tindak lanjut terhadap kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika tidak ada indikasi pidana, pembinaan kepada para remaja akan dilakukan bersama keluarga, dan pihak keluarga diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai penjamin," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat