Sebulan 2 Kali Kena Razia, 2 PSK di Bukittinggi Dikirim ke Panti Andam Dewi Solok

Satpol PP Bukittinggi mengirim dua Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehab Andam Dewi Solok untuk menjalani pembinaan.

Riki Chandra
Selasa, 25 Februari 2025 | 20:45 WIB
Sebulan 2 Kali Kena Razia, 2 PSK di Bukittinggi Dikirim ke Panti Andam Dewi Solok
Ilustrasi PSK. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi mengirim dua Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehab Andam Dewi Solok untuk menjalani pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan angka penyakit masyarakat di kota wisata tersebut.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, dua PSK berinisial SR dan AI ini telah terjaring dua kali dalam satu bulan terakhir.

“Mereka dikirim ke panti untuk mendapatkan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PSK, serta memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan baru.

“Kami terus melakukan penjaringan terhadap pelaku penyakit masyarakat, termasuk PSK dan kelompok yang melanggar norma sosial,” kata Joni.

Di Panti Rehab Andam Dewi Solok, kedua PSK tersebut akan mendapatkan pelatihan sesuai minat dan bakat mereka, seperti menjahit, bordir, tata boga, pertanian, hingga kerajinan tangan.

Program ini mengacu pada amanat Permensos Nomor 9 Tahun 2018, yang mengatur tentang rehabilitasi sosial bagi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).

Joni berharap setelah menyelesaikan program rehabilitasi, mereka bisa memiliki keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan di masyarakat.

“Harapan kami, mereka dapat memanfaatkan keahlian yang didapatkan dan tidak kembali ke jalanan,” tutupnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak